Allah Maha Baik

Tuesday, May 14, 2013

PAK: Ribet dan Melelahkan

Setelah mengalami weekend yang sendu karena ada yang sakit, hari ini dimulai dengan ritme beat berlatar hip hop. Pagi di tempat kerja sudah dimulai dengan letupan-letupan kecil pemicu esmosi, well emosi buruk maksudnya.

Karena kemaren ada urusan keluarga jadilah ternyata DP3 alias nilai alias raport atau sejenis itulah tertinggal manis dengan senyum sendu merayu minta di tanda tangani oleh beberapa pihak. Sukseslah saya bingung binti sekarat di pagi hari karena tidak tahu harus berbuat apa. Tidak bisa berkendara sendiri akan membuatku gila kurasa.

Kenapalah saya harus bingung padahal biasanya cuek saja dan bisa dikatakan tidak peduli karena pada awalnya saya tidak memahami apa fungsi kertas-kertas ajaib ini nantinya. Meski tidak peduli, saya tetap menyimpan kertas apapun dengan baik kecuali jika tercecer di tempat lain. Semua kertas-kertas bermerk, bertanda tangan itu ternyata dibutuhkan (sangat) dalam proses kenaikan pangkat. Saya pikir tidak ada untungnya naik pangkat begitu cepat, toh bikin pusing saja. Tapi ternyata jika tidak diurus sekarang juga, maka saya akan sangat dipersulit oleh beragam hal dari aturan yang terus diperbaharui untuk prosesi kenaikan pangkat yang sakral ini. Jadilah, dengan seperempat hati awalnya saya harus melakukan banyak hal, tidak terlalu banyak persisnya hanya datang ke tukang fotokopi, fotokopi lagi dan lagi. Karena saya tidak terlihat enggan, Tuhan mulai mengingatkan dengan tercecernya beberapa helai, bayangkan malam ini saya hanya kehilangan satu lembar saja tapi saya akan langsung mati tepar besok jika tidak ketemu. Alhasil saya mengeluarkan jurus memencet tombol 008 dan bisa bernapas lega demi mendapatkan kertas cantik tersebut.

PAK, bukan Pak guru yang saya taksir, bukan juga Pak camat yang tidak ada hubungannya sama sekali dalam kasus ini. PAK alias Penetapan Angka Kredit yang diperlukan seorang guru ketika ia mau naik pangkat (weh). PAK ini terdiri dari sedikit sekali item tapi dengan banyak tumpukan kertas-kertas tadi. Well, saya merasa terbebani harus menuliskan apa saja kelengkapan PAK ini agar besok-besok saat saya lupa bisa mengakses disini. Tahukah mereka bahwa saya sangat pelupa tentang banyak hal, memori saya tertutup untuk beberapa item dan cenderung menampilkan yang sederhana saja sekarang ini.

Perkara dokumen yang dilengkapi juga bikin ribet dan sesuatu. Tanya kesini harus 3 rangkap, tanya kesana 2 rangkap, tanya yang lain lagi satu rangkap. Alhasil saya jadi ruwet sendiri dan memutuskan untuk berhibernasi dan melupakan urusan ini. Tapi malang tak dapat ditolak, kepala sekolah saya menginginkan semua dokumen ada di meja beliau besok pagi. See, hingga sekarang saya masih harus mumet karena belum selesai tapi berhubung bosan berarti saatnya berselancar :)

Setelah tadi memastikan sepasti-pastinya apa saja yang harus dilengkapi, ini dia list dokumen yang harus dipenuhi:

Rangkap dua:
1. Fc SK CPNS
2. Fc SK PNS
3. Fc SK Fungsional guru
4. Fc karpeg
5. DP3

Rangkap satu:
1. Daftar usul PAK
2. Surat Tugas
3. Sertifikat2 asli

Rangkap satu (banyak):
1. Surat pengantar sekolah bersangkutan.
2. Daftar usul PAK
3. PAK lama
4. Surat keterangan KBM
5. fc SK CPNS
6. fc SK PNS
7. Fc SK fungsional guru
8. Fc Karpeg
9. Fc DP3
10. SK2 (pembagian tugas, analisis UH, sertifikat2, Sk kegiatan MOS/PSB/UN, dll)

Disusun berdasarkan daftar usulan. Yang harus digarisbawahi SK yang diikutkan hanya SK yang ada nama yang bersangkutan, kemudian perhitungan nilai yang tertera harus memiliki bukti fisik berupa SK. Well semua fotokopi harus di legalisir dan di tanda tangani kepala sekolah.

Mudah-mudahan berhasil, masih deg-degan, masih H2C.

No comments:

Post a Comment